Linda Rahmadanti | MataMata.com
Syakir Daulay. [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Sidang perdata kasus akun YouTube Syakir Daulay kembali bergulir. Pada sidang kali ini beragendakan gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat, Agi Sugiyanto, pemilik label musik ProAktif.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) hanya berlangsung beberapa menit. Masing-masing penggugat dan tergugat diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Syakir Daulay (Instagram/@syakirdaulay)

"Sekarang ada gugatan baru, yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugiyanto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay," kata pengacara Agi Sugiyanto, Abdul Fakhridz Al-Donggowi ditemui usai sidang.

Sebagai penggguat, Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh Syakir Daulay, karena dituduh telah membajak akun YouTube bintang sinetron Fatih di Kampung Jawa itu. Agi juga dituduh mencuri lagu-lagu Syakir.

"Dia pernah bilang prihal pak Sugiyanto membajak akun YouTubenya dan mencuri lagu-lagu Syakir Daulay. Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan," jelas Abdul Fakhridz.

Syakir Daulay dan Adiba Khanza. (Instagram/@alwihamassyakirfans)

Selain itu, Sugiyanto memastikan Syakir Daulay mendapat bayaran royalti dari lagu-lagu yang dibawakannya.

"Kedua terkait masalah tuduhan Pak Sugiyanto disebut tak pernah membayar royalti Syakir sebesar 15 persen, padahal faktanya setiap bulan sudah dibayarkan sesuai kesepakatan," ungkap Fakhridz.

Dasar-dasar itulah yang membuat, Agi Sugiyanto merasa namanya sudah dicemarkan. Untuk itu boss Trio Macan ini menuntut ganti rugi uang dan permintaan maaf ke media oleh Syakir Daulay.

Load More