Matamata.com - Imbas kasus Covid-19 yang meroket tajam, Uut Permatasari harus rela kehilangan banyak pekerjaan. Kendati demikian, ia ikhlas karena berharap PSBB pada 14 September mendatang bisa segera menyelesaikan wabah mematikan itu.
"Saya ada beberapa job off air yang sudah di DP tapi nggak manggung, diundur acaranya. Tapi nggak tau sampai kapan. Karena corona ini semakin menjadi. Ya saya ikut saja," kata Uut Permatasari di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Bahkan sejak awal virus corona (Covid-19) merebak di Indonesia, pemilik nama asli Utami Suryaningsih ini sudah melakukan antisipasi. Dia tak mengambil tawaran syuting dan memilih berdiam diri di rumah.
"Saya dari Maret, baru kali ini saya berani ambil acara. Ini baru 2 kali ini saya syuting. Itu pun saya bawa anak saya karena nggak ada yang jaga," ungkapnya.
Selain mengurangi aktivitas di luar, perempuan 38 tahun ini melakukan proteksi ketat kepada anak dan suaminya.
"Pokoknya anak saya kasih masker double-double. Sampai rumah juga nggak langsung masuk, guyur dulu, mandi. Gimana caranya kita pentingin kesehatan," ujarnya.
"Suami saya itu, ini kan saya izin, kalau suami pulang kantor atau saya dari pasar semprot semuanya," kata dia lagi.
Saking takutnya, Uut selalu menyakinkan diri sendiri dan berdoa supaya terhindar dari virus corona.
"Tapi saya selalu sugesti, bangun pagi berdoa, ya Allah kasih saya sehat, sehat, sehat. Selesaikan Covid-19 ini. Saya sugesti terus tiap hari saking takutnya," ujar Uut.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu bakal kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Mereka dianggap sebagai kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Setengah Perempuan Indonesia Alami Obesitas Sentral, Kemenkes Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke
-
Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi, Kemenkes: Fatalitas Rendah, Penularan Masih Terkendali
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
-
Akhirnya Terjawab Dagu Deddy Corbuzier Berubah Jadi Kotak, Hasil Operasi karena Ada Tumor
-
Sederhana! Belikan Baju Rp500 Ribu untuk Istri, Kekayaan Suami Uut Permatasari Bikin Salah Sangka
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season