Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Jerinx SID (Instagram)

Matamata.com - Jerinx SID membuat heboh lantaran aksinya walkout dari sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (10/9/2020). Kuasa hukum Jerinx pun menegaskan kliennya bukan ancaman sehingga ditakutkan kehadirannya.

"Jaksa menggunakan undang-undang keselamatan dan perlindungan saksi serta peserta sidang lain. Kan itu nggak masuk akal, sidang Jerinx kan bukan ancaman, tindakannya aja hanya UU ITE," kata kuasa hukum Jerinx, Wayah ‘Gendo’ Suardana saat dihubungi Kamis (10/9/2020).

Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

Ia juga membandingkan dengan kasus serupa di Singaraja. Kasus ITE serupa namun terdakwa dihadirkan langsung dalam sidang, bukan melalui online.

"Bahkan belum lama ini di PN Singaraja ada kasus yang sama, terdakwanya ditahan tapi bisa sidang tatap muka," sambungnya.

Sidang online dinilai pihaknya tak efektif karena tak ada tatap muka. Apalagi terkendala sinyal.

Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

"Ini kan dalam rangka mencari kebenaran materil, gimana bisa mendapatkan kebenaran materil kalau (sidang online) beberapa kali suara nggak terdengar, sinyal rusak, saat kami tunjukkan surat kuasa nggak bisa menunjukkan jelas, jaksa juga nggak bisa lihat jelas," tuturnya.

Jerinx pun walkout dari sidang karena kecewa. Sidang selanjutnya, ia pun belum bisa memastikan akan bagaimana. "Nanti kita lihat aja itu (sidang berikutnya)," pungkasnya.

Saat jaksa hendak membacakan dakwaan, Jerinx meninggalkan ruangan sidang. Diikuti 12 pengacara yang mendampinginya. Kendati Jerinx SID sebagai terdakwa meninggalkan sidang, jaksa tetap membacakan dakwaannya.

Load More