"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan status Lia Ladysta tersangka sejak 7 Agustus 2020. Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji". Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Berita Terkait
-
Pendeta Andre Umumkan Syahrini Hamil Calon Anak Pertama
-
Kabarkan Kehamilan Syahrini, Orang Dekat Reino Barack Tutup Kolom Komentar
-
Syahrini Fix Hamil, Ini Pesan Ayah Reino Barack soal Calon 'Putera Mahkota'
-
Syahrini Dikonfirmasi Benar-benar Hamil: Saya Tak Sabar Gendong Ponakan
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua