Matamata.com - Kooperatif, Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Rabu (16/9) sebagai tersangka dalam kasus laporan Syahrini.
"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda," ujar Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Nantinya, bersama kuasa hukum, Lia Ladysta akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Personel 3 Serigala itu pun mengaku santai menghadapinya.
"Kaget sih dia. Tapi dia kooperatif kok, santai," ujar Leo mewakili Lia Ladysta.
Lia Ladysta sendiri belum bisa dimintai langsung tanggapannya. Menurut kuasa hukum, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepadanya.
"Dia pokoknya sudah serahkan semua ke kuasa hukum," tuturnya.
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kehamilannya Diragukan, Syahrini Duduk di Kursi Roda Akui Bobotnya Naik Belasan Kilogram: Mulai Capek
-
Pernah 2 Kali Keguguran, Kehamilan Syahrini Penuh Perjuangan: Semoga yang Ini Dijaga
-
Momen Reino Barack Jadi Juri Masak di TV Jepang, Kemampuan Bahasanya Disorot
-
Pernah Bocorkan Syahrini Hamil 3 Kali, Aisyahrani Kisahkan Ngidam Sang Kakak
-
Duh, Syahrini Dituduh Hamil Bohongan!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas