Matamata.com - Kuasa hukum akun YouTube Eminews, Minola Sebayang memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
Pihak kepolisian sudah menetapkan Lia Ladysta dan akun YouTube Eminews sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Maret lalu.
"Betul diperiksa. Datang kami nanti," kata Minola Sebayang saat dihubungi Matamata.com, Selasa (15/9/2020).
Sementara ketika ditanya tentang penetapan status tersangka kepada Eminews, Minola Sebayang belum bersedia berkomentar. Dia akan menjelaskan setelah sidang pra peradilan dimulai.
"Nanti aja lah pas kita sidang pra peradilan, atau sidang perkara pokoknya," ucap Minola Sebayang.
Rencananya Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Lia Ladysta dan akun YouTube Eminews pekan depan.
Kasus ini bermula saat Lia Ladysta menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Tidak diterima disebut demikian, Syahrini pun ambil tindakan dengan melaporkan pedangdut itu ke polisi. Lia Ladysta dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara Eminews ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengunggah hasil wawancara dengan Lia Ladysta.
Pihak Syahrini yang tak bisa menerima bahwa ada tuduhan istri Reino Barack itu dekat dengan lelaki yang dipanggil Pak Haji.
Melalui adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan yang dilakukan sejak 19 Maret 2019 itu akhirnya membuahkan hasil. Lia Ladysta kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Lia Ladysta Rayakan Ultah Ibu Mertua bersama Sang Suami dan Karyawan: Semoga Mama Panjang Umur dan Bahagia
-
Christine Hakim Beberkan Alasan Syahrini Bisa Hadir di Red Carpet Cannes: Bukan karena Beli Tiket
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo