Linda Rahmadanti | MataMata.com
Syakir Daulay. [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Belum menemui kesepakatan dengan pihak ProAktif, Kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista meminta Majelis Hakim untuk memperpanjang mediasi. 

"Hari ini sebenarnya sudah mediasi dengan pihak tergugatnya. Ini kan perkara yang 518. Dari kita masih membutuhkan waktu mediasi di luar," ungkap Meika.

Penyanyi Syakir Daulay usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hakim pun kembali memberi kesempatan kepada pihak tergugat dan penggugat melakukan mediasi hingga 12 Oktober mendatang.

"Nanti kita adakan mediasi sampai dengan tanggal 12 Oktober. Jadi nanti ada sidang mediasi lagi 12 Oktober," sambungnya.

Berharap kasus ini bisa menemui titik terang, Meika mengatakan jika perpanjangan mediasi sangatlah diperlukan. 

Syakir Daulay (Instagram/@syakirdaulay)

"Iya perpanjang mediasi. Kita masih perlu untuk memperoleh kesepakatan-kesepakatan tertentu yang belum sepakat sampai hari ini. Tapi masih dalam pembahasan dengan pihak Sugiyanto," tutur Meika.

Yang pasti, Meika membantah kesepakatan belum ditemui karena ketidakhadiran Syakir Daulay. Lelaki itu memang tidak datang dalam sidang kali ini.

"Nggak. Karena Syakir kan sudah memberi kuasa kepada kami. Otomatis Syakir dianggap hadir. Ini kan sudah antara kuasa hukum dengan kuasa hukum jadi otomatis kehadiran Syakir tergantung dengan kami selaku kuasa hukum," jelasnya.

Load More