Matamata.com - Angel Lelga tak mau ambil pusing dengan putusan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo yang dikabulkan. Ia melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang sekali lagi mengingatkan Vicky soal persidangan yang terus berjalan.
"Karena persidangan kan masih berjalan," kata Rudi Kabunang kepada Matamata.com, Jumat (18/9/2020).
Menurut Rudi, keluarnya Vicky dari Rutan Salemba bukan akhir dari proses hukum yang tengah dihadapi. Dia menegaskan bahwa penahanan Vicky cuma ditangguhkan.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Begini Reaksi Angel Lelga
Lebih lanjut Rudi mengingatkan tentang sidang selanjutnya yang akan digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang. Seingat dia, saksi ahli yang bakal bersaksi di persidangan nanti.
"Besok hari Rabu itu saksi ahli ya, kalau nggak salah ada tiga saksi ahli, itu ahli bahasa, ahli IT dan ahli pidana," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Sudah 2 Tahun Berjalan, 7 Fakta Kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga
Dia menghirup udara bebas menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Bebas sementara, Vicky Prasetyo begitu bersyukur. "Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun. Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," kata Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tuduhan Vicky tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada November 2018. Vicky mengklaim mendapati Angel yang waktu itu masih istri sahnya berduaan di kamar dengan Fiki ketika digerebek.
Tak cukup bukti, laporan Vicky di Polres Jakarta Selatan dihentikan. Laporan Angel terhadap Vicky justru berlanjut. Vicky dijerat pasal tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar