Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rachel Vennya (Instagram/@rachelvennya)

Matamata.com - Vien Tasman, ibunda selebgram Rachel Vennya melaporkan temannya berinisial F ke Polda Metro Jaya. Ia membuat laporan atas kasus penipuan.  Kasus ini berawal saat ibunda Rachel Vennya menitipkan beli tas Hermes kepada temannya F. Kebetulan F kala itu sedang berada di Hongkong. 

"Aku kan lihat dia (pelaku) di Hongkong, aku bilang 'aduh mau dong titip' dia bilang boleh dan sampai videoin tasnya. Karena dia videoin di toko itu, saya percaya dong," kata Vien Tasman saat ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Rachel Vennya [Instagram]

Vien diminta trasnfer senilai Rp 180 juta. Lantaran nilainya tak sedikit, dia sampai mentransfer secara bertahap. "Karena kan ada minimal transfer. Itu kan harganya ratusan juta saya sampai pinjam (uang) juga ke temen," ujar Vien.

Baca Juga:
Rachel Vennya Unggah Foto Ciuman dengan Suami saat Liburan di Sumba

Sebelum mengirim uang, Vien lebih juga memastikan bahwa temannya itu membeli di tokonya langsung. Ia pun percaya. "Saya mastiin 'bener dari toko itu kan?' Kata dia iya," ucapnya.

F tak membawakan pesanan Vien sepulangnya dari Hongkong. Alih-alih dikembalikan, F beberapa minggu kemudian membawa tas yang dimaksud. Sayangnya, tas tersebut bukanlah seperti yang diharapkan oleh ibunda Rachel Vennya. Karena ini, Vien memilih membawanya ke jalur hukum. 

"Dia nggak beli di Hongkong tapi beli di sosialita yang juga kerjanya dokter. Saya lihat bukti pembeliannya itu Madrid bulan Maret lalu," ujarnya.

Baca Juga:
Liburan di Resor Terbaik Dunia, Ternyata Rachel Vennya Simpan Kisah Sedih

Rachel Vennya di Nihi Sumba (Instagram/@rachelvennya)

Vien tak menyangka ditipu oleh temannya sendiri. Dia menyebut F merupakan Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).

"Sudah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI, Selebriti Anti Narkoba Indonesia, kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya kan ketua," ujarnya.

Kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy, mengatakan kasus yang dilaporkan kliennya sudah berjalan. Kliennya, kata dia, terpaksa menempuh upaya hukum karena tak ada iktikad baik dari F. "Proses hukum sudah berjalan," kata Alvin.

Load More