Matamata.com - Dwi Sasono sudah empat bulan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, untuk menjalani rehabilitasi medis. Ada sejumlah kegiatan positif yang dia lakulkan selama di sana. Menurut kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, kliennya itu saat ini lebih rajin menuangkan kisah hidupnya dalam bentuk tulisan.
"Menulis sekarang, ada beberapa catatan tulisan yang diperlihatkan ke saya," kata Muhammad Firdaus, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Sayangnya, Firdaus belum mengetahui secara pasti tulisan dari Dwi Sasono akan dijadikan buku atau tidak. "Nggak tahu ya," ujarnya.
Meski begitu, Firdaus menilai bahwa tulisan suami Widi Mulia ini menarik untuk dijadikan sebuah buku. "Cuma kalau dari yang saya baca itu kalau dia mau jadikan buku, menarik sekali ya," imbuh Firdaus.
Sayangnya, Firdaus tak dapat menceritakan secara gamblang isi buku yang ditulis oleh Dwi Sasono. Namun yang pasti, tulisan tersebut berkisah hidup ayah tiga anak ini selama terjerat kasus narkoba.
"Kalau saya yang bilang nggak seru nanti, biar beliau aja yang menyampaikan. Makanya doakan cepat keluar sehingga kita bisa wawancara beliau," tutur Muhammad Firdaus.
"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak. Pastikan waktu luangnya lebih banyak, jadi dia manfaatin banyak menulis," tuturnya.
Sementara itu, hari ini, Rabu (30/9/2020) sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum Dwi Sasono.
Sidang akan kembali digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.
Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan masa rehabilitasi selama 6 bulan.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Punya Hikmah Usai Bintangi Film 'Mendadak Dangdut', Makin Sayang Orang Tua
-
Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Laris Korea Selatan Dibintangi Keluarga Dwi Sasono
-
Biodata dan Agama Dwi Sasono, Pemain Paling Jago di Bahkan Voli
-
4 Karakter Utama di Film Budi Pekerti, Bakal Tayang di Toronto International FIlm Festival
-
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season