Matamata.com - Dwi Sasono sudah empat bulan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, untuk menjalani rehabilitasi medis. Ada sejumlah kegiatan positif yang dia lakulkan selama di sana. Menurut kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, kliennya itu saat ini lebih rajin menuangkan kisah hidupnya dalam bentuk tulisan.
"Menulis sekarang, ada beberapa catatan tulisan yang diperlihatkan ke saya," kata Muhammad Firdaus, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Sayangnya, Firdaus belum mengetahui secara pasti tulisan dari Dwi Sasono akan dijadikan buku atau tidak. "Nggak tahu ya," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Alasan Pengacara Minta Dwi Sasono Cuma Direhab 6 Bulan
Meski begitu, Firdaus menilai bahwa tulisan suami Widi Mulia ini menarik untuk dijadikan sebuah buku. "Cuma kalau dari yang saya baca itu kalau dia mau jadikan buku, menarik sekali ya," imbuh Firdaus.
Sayangnya, Firdaus tak dapat menceritakan secara gamblang isi buku yang ditulis oleh Dwi Sasono. Namun yang pasti, tulisan tersebut berkisah hidup ayah tiga anak ini selama terjerat kasus narkoba.
"Kalau saya yang bilang nggak seru nanti, biar beliau aja yang menyampaikan. Makanya doakan cepat keluar sehingga kita bisa wawancara beliau," tutur Muhammad Firdaus.
Baca Juga:
Pengacara Sebut Dwi Sasono Makin Kurus usai Tiga Bulan Direhab
"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak. Pastikan waktu luangnya lebih banyak, jadi dia manfaatin banyak menulis," tuturnya.
Sementara itu, hari ini, Rabu (30/9/2020) sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum Dwi Sasono.
Sidang akan kembali digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.
Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan masa rehabilitasi selama 6 bulan.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Laris Korea Selatan Dibintangi Keluarga Dwi Sasono
-
Biodata dan Agama Dwi Sasono, Pemain Paling Jago di Bahkan Voli
-
4 Karakter Utama di Film Budi Pekerti, Bakal Tayang di Toronto International FIlm Festival
-
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara
-
12 Potret Bucin Dwi Sasono dan Widi Mulia, Bak Baru Jadian
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar