Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Terkait laporannya terhadap Angel Lelga di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020), presenter Vicky Prasetyo dicecar 22 pertanyaan dari pihak penyidik.  "Tadi saudara Vicky diperiksa sebanyak 22 pertanyaan, saya apreciate tenyata penyidiknya langsung ke subtansi masalah," ungkap Razman Nasution selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo usai pemeriksaan.

Tidak hanya itu, barang bukti berupa video YouTube dimana Angel Lelga diduga telah melakukan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo juga disertakan oleh tim kuasa hukum.  "Kita sudah berikan tadi tentang konten atau Konten Youtube chanel Angel Lelga. Youtube chanel Angel Lelga itu ada empat bagian. Bagian pertama, kedua ketiga, dan ke empat," sambungnya.

Vicky Prasetyo (MataMata.com/Herwanto)

Dari bagian-bagian video tersebut diduga ditemukan beberapa pernyataan Angel Lelga yang diduga masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. "Di bagian pertama sampai ke empat itu kita menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang dapat dan patut dikategorikan diduga merupakan tindakan pencemaran nama baik," jelas Razman.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Bungkam usai 3 Jam Diperiksa Polisi

Satu di antaranya, Angel Lelga sempat menyebut bahwa mantan suaminya itu penipu. Kemudian, dia juga menyinggung soal KDRT. "Di antaranya menyatakan Vicky berbohong, Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal, Vicky penipu dan keluarganya kemudian, Vicky menggunakan dana partai, Vicky Prasetyo melakukan KDRT," beber Razman.

Seperti diketahui, ini menandai pertama kalinya Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan terhadap laporannya sendiri dugaan pencemaran nama baik ke mantan istrinya Angel Lelga. Sayang, co-host Okay Bos ini tidak bersedia melakukan wawancara usai menjalani pemeriksaan. Menurut kuasa hukumnya dia menolak karena masih menjalani sidang atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Angel Lelga. (Matamata.com)

Vicky Prasetyo, melaporkan mantan istrinya, Angel Lelga, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, melalui tim kuasa hukumnya. Laporan itu masuk ketika dirinya masih berada di tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Bukan karena ingin balas dendam, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga untuk mengembalikan nama baiknya di masyarakat. Vicky Prasetyo ingin meminta pertanggungjawaban Angel Lelga atas apa yang dia sampaikan ke publik. [Ismail]

Baca Juga:
Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan dengan Keterangan Saksi Ahli

Load More