Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Matamata.com - Untuk membantu para buruh, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendatangi Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Ia akan memperjuangkan hak pekerja dari sisi pesangon. UU Cipta Kerja yang melibatkan buruh dan pengusaha telah dipelajari oleh Hotman Paris. Menurutnya salah satu masalahnya adalah di sisi pelaksanaan.

"Seorang buruh yang gajinya cuma Rp 5 juta sebulan, kalau di PHK dan tuntut pesangon, prosesnya lama," terang Hotman Paris Hutapea dikutip dari Instagram, Minggu (11/10/2020).

Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)

Sederet proses mulai dari pengajuan ke Departemen Tenaga Kerja hingga Pengadilan harus dihadapi buruh yang memperjuangkan pesangon. "Memakan waktu sampai 2 tahun. Jadi harus dibuat undang undang bahwa perkara soal pesangon harus diputus dalam tempo satu bulan," kata lelaki asal Sumatera Utara ini.

Baca Juga:
Namanya Terseret Hoax Presiden Jokowi, Hotman Paris: Tangkap Para Pelaku!

Tenggat waktu tersebut berkaca pada kasus niaga yang nilainya triliunan rupiah. "Kenapa dalam pengadilan Niaga, perkara kepailitan yang triliun, perintah undang undang diputus dalam tempo 60 hari. Bahkan PKPU di pengadilan Niaga, yang triliunan harus putus dalam 20 hari," paparnya. "Coba dibikin seperti itu dalam perkara pesangon. Pasti akan ada keadilan. UU bagus kalau pelaksanaannya bagus," tambahnya lagi. 

Hotman Paris Hutapea pun siap datang ke istana dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo guna membahas hal itu.  "Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.

Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

Ia mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat. Setidaknya dalam waktu 30 hari. 

Baca Juga:
Jualan Mie Ayam, Hotman Paris: Cara Bertahan di Ancaman Corona

"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," ucapnya memberikan saran.

Hotman Paris pun mempersilahkan Jokowi bertanya kepada para menteri yang pernah menjadi kliennya untuk membuktikan kualitasnya sebagai pegacara. Dia juga menyebut nama bapak Prabowo dan Erick Thohir di situ. 

Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

"Tanya praktek kualitas hukum saya kepada bapak Prabowo, bapak Erick Thohir yang semua mantan klien saya," kata pria yang telah menjadi pengacara selama 36 tahun ini. [Rena Pangesti]

Load More