Matamata.com - Santrawan T Paparang selaku kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo, menyampaikan beberapa poin keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) terhadap kliennya. "Keberatan hukum ini sifatnya, pertama, memberikan satu warna kasus yang sejatinya bahwa yang bersangkutan adalah pecandu berat narkotika pada tingkat akut," kata Santrawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Poin kedua, pihaknya menyoroti tentang hasil assessment yang menyatakan pemenang Piala Citra untuk Pemeran Utama Pria Terbaik itu sebagai pecandu narkotika. Sebab, ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba.
"Yang kedua, sudah jelas di dalam, kami menyampaikan bahwa kalau memang benar assessment dari Badan Narkotika Nasional itu ada maka pada prinsipnya penyidik reserse narkotika Polda Metro Jaya wajib hukumnya, karena ini perintah UU," ujarnya.
Santrawan bingung kenapa kliennya belum juga direhabilitasi dan masih mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya. "Tapi kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan rehabilitasi. Jangan ada disparitas dong. Si A bisa, si B bisa, si C bisa, lho ini nggak bisa, kenapa?" katanya tegas.
Santrawan kemudian mempertanyakan jaminan negara terhadap hak Tio Pakusadewo sebagai pecandu narkoba. Ia meminta diterapkan transparansi dalam kasus kliennya.
"Sehinggga di sini jelas mengatakan bahwa ada tiga hal yang wajib diperhatikan, pertama, pecandu berat narkotika itu dijamin haknya oleh negara. Yang kedua jangan ditutup-tutupi perkara ini, demi behind the sistem," ujarnya.
"Siapa di belakang sistem ini, lho kok Tio nya, mana bandarnya? Ada nggak diajukan bandarnya? Lah kita mempertanyakan kalau memang ini proses penegakan hukumnya, sifatnya untuk keadilan maka belajar lah untuk memenuhi rasa adil itu sendiri," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Berita Terkait
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
-
Profil Uya Kuya, Banjir Hate Komen dari Buzzer Usai Konten Konspirasi lapas Viral
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal