Matamata.com - Santrawan T Paparang selaku kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo, menyampaikan beberapa poin keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) terhadap kliennya. "Keberatan hukum ini sifatnya, pertama, memberikan satu warna kasus yang sejatinya bahwa yang bersangkutan adalah pecandu berat narkotika pada tingkat akut," kata Santrawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Poin kedua, pihaknya menyoroti tentang hasil assessment yang menyatakan pemenang Piala Citra untuk Pemeran Utama Pria Terbaik itu sebagai pecandu narkotika. Sebab, ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba.
"Yang kedua, sudah jelas di dalam, kami menyampaikan bahwa kalau memang benar assessment dari Badan Narkotika Nasional itu ada maka pada prinsipnya penyidik reserse narkotika Polda Metro Jaya wajib hukumnya, karena ini perintah UU," ujarnya.
Baca Juga:
Minta Tio Pakusadewo Direhabilitasi, Pengacara Sebut Nama Raffi Ahmad
Santrawan bingung kenapa kliennya belum juga direhabilitasi dan masih mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya. "Tapi kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan rehabilitasi. Jangan ada disparitas dong. Si A bisa, si B bisa, si C bisa, lho ini nggak bisa, kenapa?" katanya tegas.
Santrawan kemudian mempertanyakan jaminan negara terhadap hak Tio Pakusadewo sebagai pecandu narkoba. Ia meminta diterapkan transparansi dalam kasus kliennya.
"Sehinggga di sini jelas mengatakan bahwa ada tiga hal yang wajib diperhatikan, pertama, pecandu berat narkotika itu dijamin haknya oleh negara. Yang kedua jangan ditutup-tutupi perkara ini, demi behind the sistem," ujarnya.
Baca Juga:
Oscar Lawalata Jadi Perempuan, Tio Pakusadewo Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Siapa di belakang sistem ini, lho kok Tio nya, mana bandarnya? Ada nggak diajukan bandarnya? Lah kita mempertanyakan kalau memang ini proses penegakan hukumnya, sifatnya untuk keadilan maka belajar lah untuk memenuhi rasa adil itu sendiri," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.
Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Terungkap! Gegara Anggy Umbara, Tio Pakusadewo Mengaku Tersiksa di Film 'Kromoleo'
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar