Matamata.com - Artis Vanessa Angel akan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (26/10/2020).Terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax, Vanessa Angel yang membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa tak kuasa menahan tangis.
"Bapak hakim yang saya muliakan, saya sangat bersedih. Saya tidak pernah ada niat untuk menyalahgunakan obat tersebut. Saya menggunakan obat tersebut atas resep dokter," kata Vanessa Angel dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Diakui istri Bibi Ardiansyah itu, dia menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur. "Karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, dan gangguan emosi yang berubah-ubah," ungkap Vanessa Angel.
Baca Juga:
Siap Jalani Sidang, Vanessa Angel: Semoga Masih Ada Pintu Kebaikan!
Nggak cuma Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah yang hadir di dalam sidang ikut menangis saat istrinya membacakan pledoi. Bahkan sesekali suaranya terdengar sesenggukan menanahan tangis. Tangannya juga beberapa kali menyeka air matanya.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober lalu.
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana penjara enam bulan penjara dikurangi masa penahanan sementara dan denda Rp 10 juta, subsider tiga bulan penjara," kata Jaksa Rumata saat membacakan tuntutan di persidangan.
Baca Juga:
Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Jangan Pisahkan Aku dan Anakku
Karena menyimpan obat penenang berjenis xanax yang masuk ke dalam kategori psikotropika, jaksa menilai Vanessa Angel bersalah. "Menyatakan perkara Vanessa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psimotropika berupa 20 butir pil xanax. Melanggar pasal 22 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika Jonto peraturan menteri kesehatan tahun 2018," ucap jaksa.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel dari hasil penggeledahan. [Ismail]
Berita Terkait
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar