Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)

Matamata.com - Kasus dugaan penelantaran anak oleh ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid masih terus berjalan. Soal kemungkinan ayah Atta Halilintar itu menjadi tersangka akan dijawab pada panggilan pemeriksaan terakhirnya hari ini. 

"Kalau ditanya apakah siap atau tidak (kemungkinan tersangka), ya sebagai warga negara ya harus siap," ujar Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). 

Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)

Pihak kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid menanggapi perihal kekhawatiran ditetapkan status tersangka terhadap kliennya. Tentang apa yang akan terjadi, dia mengaku enggan menduga-duga. 

"Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir pada dirinya. Karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu," katanya menjelaskan.

Terkait status ayah Halilintar nantinya akan menjadi tersangka, Rhaditya menegaskan dirinya tak pernah berpikir ke arah sana. Dia merasa kliennya belum bisa di tetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.  "Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya saja," tutur Rhaditya. 

Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/9/2020). [Yuliani/Suara.com]

Rhaditya mengaku tak ada langkah antisipasi untuk menghindari status tersangka. Ia dan klien hanya dapat menjalankan hukum sebagaimana mestinya.  "Kalau langkah antisipasi saya rasa nggak ada ya. Tapi langkah akan hak hukum yang kami penuhi kan juga ada," ucapnya.

Sebelumnya Halilintar sudah mangkir dari panggilan pertama BAP-nya. Polisi akan menggelar perkara kembali dan menentukan status Halilintar jika hari ini kembali tidak hadir. 

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas kasus dugaan penelantaran anak dan sudah berjalan sejak medio Oktober 2019. Happy pun sempat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 6 November 2018 namun tidak direspon baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Load More