Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Ratu Felisha. (Instagram/@allaboutfelisha)

Matamata.com - Ratu Felisha digugat cerai suaminya, Ari Pujianto. Diagendakan, sidang perdana perceraian keduanya akan digelar 2 minggu dari sekarang. "Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).

Sidang perdana perceraian diketahui beragendakan mediasi. Kedua belah pihak, baik Ratu Felisha sebagai tergugat, maupun suaminya sebagai penggugat diwajibkan hadir di sidang perdana itu. "Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya," bebernya.

Ratu Felisha (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Kendati demikian, untuk sidang selanjutnya bisa dilanjutkan melalui virtual. Tentu saja, hal itu sesuai kesepakatan bersama. "Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," pungkasnya.

Kabar perceraian bintang film 'Buruan Cium Gue' ini mengagetkan publik lantaran selama ini tak terdengar isu miring diantara keduanya. Terlebih, sang suami yang lebih dulu menggugat artis yang kerap wara-wiri di televisi pada tahun 2000an itu.

"Suaminya yang mengajukan gugatan permohonan talak. Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," jelas Taslimah menegaskan.

Momen Ratu Felisha liburan di Maroko. (Instagram/@allaboutfelisha)

Ratu Felisha dan suaminya, Ari Pujianto sudah menikah sejak 2016 silam. Perempuan berusia 38 tahun itu digugat cerai suami yang dinikahinya April 2016.

Gugatan cerai itu didaftarkan pada 2 November 2020. Terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.

Ari Pujianto sendiri sebelumnya merupakan seorang duda yang membuat Ratu Felisha melepas status jandanya usai bercerai dengan Jules Korsten pada 2012.

Load More