Matamata.com - Diam-diam terpidana kasus 'video ikan asin', Rey Utami bebas dari penjara. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti. "Iya betul. Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," kata Rika Aprianti dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Rika menjelaskan jika masa tahanan Rey Utami sudah habis. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis istri Pablo Benua itu satu tahun empat bulan penjara. Kabar bebasnya Rey Utami awalnya diterima dari rilis yang diterima MataMata.com.
Disampaikan bahwa masa tahanan Rey Utami berakhir pada 8 November 2020 dalam surat tersebut. "Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020," demikian keterangan persnya.
"Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, dimana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020," sambungnya.
Sementara, Pablo dan Galih Ginanjar, terpidana lain dalam kasus tersebut masih berada di penjara. Pablo diketahui divonis satu tahun bulan penjara, sementara Galih dua tahun empat bulan penjara.
Kasus 'video ikan asin' merupakan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Dia tak terima mantan suaminya, Galih Ginanjar, menyinggung organ intimnya dalam video YouTube.
Di kanal Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami lah Galih menyampaikan hal tersebut. Fairuz kemudian melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya
-
6 Artis Berseteru dengan Mantan Pasangan, Terbaru Dewi Perssik dan Saipul Jamil
-
Pablo Benua Siap Jadi Donatur Pondok Pesantren Al Zaytun: Saya Pasang Badan
-
Total Kekayaan Rey Utami Tembus Rp4 Triliun, Dirjen Pajak Disenggol
-
Rey Utami Artis Indonesia Paling Tajir 2023, Jajanin Kuli Bangunan Rp50 Juta!
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo