Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Vanessa Angel tetap bisa memberikan ASI untuk bayi-nya, Gala Sky Andriansyah yang belum genap 6 bulan usianya meski kini menghuni Lapas Pondok Bambu, per hari ini, Rabu (18/11/2020).

Kuasa hukum Vanessa, Toddy Laga Buana memastikan, kliennya masih tetap bisa berikan ASI. Teknisnya, Vanessa memompa ASI nya di penjara, kemudian ada yang mengambil dari luar.

"Dengan suasana seperti ini, memang Vanessa harus pumping (pompa) ASI. Nantinya ASI itu diambil suaminya (Bibi Ardiansyah) atau keluarga," kata Toddy usai mengantar Vanessa masuk ke Lapas Pondok Bambu, hari ini.

Baca Juga:
Masuk Bui Lagi, Ini Sisa Hukuman Penjara yang Akan Dijalani Vanessa Angel

Toddy mengatakan ini adalah keringanan dari Lapas Pondok Bambu. Dia lantas mengapresiasi kebijaksanaan tersebut.

"Jadi memang sudah diizinkan. Tinggal dijalani saja dan tidak ada masalah," ujar Toddy.

Baca Juga:
Disinggung Cucunya Buka Jasa Endorse, Ini Jawaban Ayah Vanessa Angel

Namun, Toddy tak mengetahui persis mulai kapan dan berapa hari sekali persediaan ASI tersebut bisa diambil keluarga Vanessa.

Seperti diketahui hari ini, Rabu (18/11/2020), Vanessa mulai menjalani masa hukumannya setelah majelis hakim menyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

Baca Juga:
Ditinggal Vanessa Angel, Ekspresi Sedih Suami Gendong Baby Gala Disorot

Load More