Kamis, 18 April 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:21 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet digelar oleh polisi, Sabtu (5/12/2020) siang di Polres Jakarta Selatan.

"Besok (Sabtu) kami sampaikan ke media sekira jam 11 oleh Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).

Tadinya hari ini juga polisi berniat merilis kasus adik Bing Slamet itu. Namun diundur hingga besok karena masih ada pemeriksaan lebih lanjut. 

Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait narkoba, Jumat (4/12/2020). [Dok. Polres Metro Jaksel]

"Masih proses pemeriksaan," kata Kompol Wadi Sabani. "Kami masih mengembangkan sejauh mana keterlibatan IBS (Iyut Bing Slamet) terhadap narkoba. Masih proses pendalaman," imbuhnya.

Iyut Bing Slamet diamankan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB. Ditemukan barang bukti berupa alat isap, diduga untuk menghisap narkoba jenis sabu dari hasil tangkap tangan tersebut.

Ada pula klip bekas sisa narkoba yang sudah habis dipakai tante Adzania Bing Slamet ini. Artis 52 tahun itu terbukti positif narkoba dari hasil tes urine.