Yohanes Endra Irma Joanita | MataMata.com
Ustaz Maaher dan Habib Rizieq. (Matamata.com)

Matamata.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq resmi dijebloskan ke penjara oleh Polda Metro Jaya, Minggu (12/12) malam. Hal ini terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah Habib Rizieq ditahan, muncul banyak meme satir di sosial media. Salah satunya Habib Rizieq membentuk band bernama The Napi's.

Habib Rizieq Shihab. (Matamata.com/Oke Atmaja)

Bukan dengan musisi, namun disebut Habib Rizieq membuat band bersama beberapa ustaz yang sudah masuk penjara. Beberapa di antaranya yakni Habib Bahar Bin Smith, Gus Nur, dan Ustaz Maaher.

Baca Juga:
Setelah Habib Rizieq Ditahan, Nikita Mirzani Ucap Alhamdulillah

Ditulis dalam meme tersebut, Habib Rizieq sebagai vokalis, Habib Bahar main gitar, Gus Nur main bass dan Ustaz Maaher sebagai penggebuk drum.

Meme tersebut diunggah oleh salah satu akun dosen di tanah air, @adearmando1. "Ladies and gentlemen... We proudly present.... THE PRISONERS!!!!!" tulisnya.

Meme Habib Rizieq muncul pasca ditangkap. (Twitter/@adearmando1)

Akun Twitter ini kembali menuliskan jika menurutnya merekalah sosok yang menjebloskan Ahok ke penjara. "Allah Maha Adil. Mereka yang dulu berserikat menjebloskan Ahok ke penjara dengan fitnah keji sekarang memperoleh hukuman satu per satu," ungkapnya.

Baca Juga:
Ogah Komentari Habib Rizieq VS Nikita, Pandji Pragiwaksono: Takut Gue Tuh!

Gus Nur menjadi sosok yang ditangkap oleh Bareskrim Polri bulan Oktober lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian pada NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.

Sedang dengan Habib Bahar, ia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penganiayaan. Diduga Bahar menganiaya sosok sopir taksi karena mengantarkan istrinya terlalu malam.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi (kiri). (Matamata.com/Yuliani)

Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).

Baca Juga:
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Tumbang Semua Kan?

Lalu Ustaz Maaher ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Load More