Matamata.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq resmi dijebloskan ke penjara oleh Polda Metro Jaya, Minggu (12/12) malam. Hal ini terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah Habib Rizieq ditahan, muncul banyak meme satir di sosial media. Salah satunya Habib Rizieq membentuk band bernama The Napi's.
Bukan dengan musisi, namun disebut Habib Rizieq membuat band bersama beberapa ustaz yang sudah masuk penjara. Beberapa di antaranya yakni Habib Bahar Bin Smith, Gus Nur, dan Ustaz Maaher.
Baca Juga:
Setelah Habib Rizieq Ditahan, Nikita Mirzani Ucap Alhamdulillah
Ditulis dalam meme tersebut, Habib Rizieq sebagai vokalis, Habib Bahar main gitar, Gus Nur main bass dan Ustaz Maaher sebagai penggebuk drum.
Meme tersebut diunggah oleh salah satu akun dosen di tanah air, @adearmando1. "Ladies and gentlemen... We proudly present.... THE PRISONERS!!!!!" tulisnya.
Akun Twitter ini kembali menuliskan jika menurutnya merekalah sosok yang menjebloskan Ahok ke penjara. "Allah Maha Adil. Mereka yang dulu berserikat menjebloskan Ahok ke penjara dengan fitnah keji sekarang memperoleh hukuman satu per satu," ungkapnya.
Baca Juga:
Ogah Komentari Habib Rizieq VS Nikita, Pandji Pragiwaksono: Takut Gue Tuh!
Gus Nur menjadi sosok yang ditangkap oleh Bareskrim Polri bulan Oktober lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian pada NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.
Sedang dengan Habib Bahar, ia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penganiayaan. Diduga Bahar menganiaya sosok sopir taksi karena mengantarkan istrinya terlalu malam.
Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).
Baca Juga:
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Tumbang Semua Kan?
Lalu Ustaz Maaher ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Nikahi Keponakan Mendiang Istri, Selisih Usia 27 Tahun
-
UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi, Habib Rizieq Desak Al Zaytun Segera Dibredel
-
Pernikahan Atta Halilintar - Aurel Jadi Senjata Rizieq Shihab di Sidang
-
Yusuf Mansur Galang Dana Keluarga Ustaz Maaher, Terkumpul Hampir Rp400 Juta
-
Ruben Onsu Meradang Anak Diroasting Komika, Meggy Wulandari Somasi Rohimah
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas