Matamata.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq resmi dijebloskan ke penjara oleh Polda Metro Jaya, Minggu (12/12) malam. Hal ini terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah Habib Rizieq ditahan, muncul banyak meme satir di sosial media. Salah satunya Habib Rizieq membentuk band bernama The Napi's.
Bukan dengan musisi, namun disebut Habib Rizieq membuat band bersama beberapa ustaz yang sudah masuk penjara. Beberapa di antaranya yakni Habib Bahar Bin Smith, Gus Nur, dan Ustaz Maaher.
Baca Juga:
Setelah Habib Rizieq Ditahan, Nikita Mirzani Ucap Alhamdulillah
Ditulis dalam meme tersebut, Habib Rizieq sebagai vokalis, Habib Bahar main gitar, Gus Nur main bass dan Ustaz Maaher sebagai penggebuk drum.
Meme tersebut diunggah oleh salah satu akun dosen di tanah air, @adearmando1. "Ladies and gentlemen... We proudly present.... THE PRISONERS!!!!!" tulisnya.
Akun Twitter ini kembali menuliskan jika menurutnya merekalah sosok yang menjebloskan Ahok ke penjara. "Allah Maha Adil. Mereka yang dulu berserikat menjebloskan Ahok ke penjara dengan fitnah keji sekarang memperoleh hukuman satu per satu," ungkapnya.
Baca Juga:
Ogah Komentari Habib Rizieq VS Nikita, Pandji Pragiwaksono: Takut Gue Tuh!
Gus Nur menjadi sosok yang ditangkap oleh Bareskrim Polri bulan Oktober lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian pada NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.
Sedang dengan Habib Bahar, ia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penganiayaan. Diduga Bahar menganiaya sosok sopir taksi karena mengantarkan istrinya terlalu malam.
Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).
Baca Juga:
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Tumbang Semua Kan?
Lalu Ustaz Maaher ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Nikahi Keponakan Mendiang Istri, Selisih Usia 27 Tahun
-
UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi, Habib Rizieq Desak Al Zaytun Segera Dibredel
-
Pernikahan Atta Halilintar - Aurel Jadi Senjata Rizieq Shihab di Sidang
-
Yusuf Mansur Galang Dana Keluarga Ustaz Maaher, Terkumpul Hampir Rp400 Juta
-
Ruben Onsu Meradang Anak Diroasting Komika, Meggy Wulandari Somasi Rohimah
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Hilang Pasca Isu Doyan Suami Orang, di Mana Soraya Rasyid Kini?
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar