Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Ruben Onsu. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Ruben Onsu mengambil tindakan tegas. Terkini, Ruben Onsu resmi melaporkan akun haters anak angkatnya, Betrand Peto ke polisi. Setidaknya ada sepuluh akun yang dilaporkan suami Sarwendah itu.

Hal itu diungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum yang ditunjuk Ruben Onsu untuk menangani kasus ini.

"Hari ini kami resmi melaporkan 10 akun yang melakukan bully, menghina, dan ujaran kebencian ke Betrand Peto di media sosial," ungkap Minola Sebayang usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Ruben Onsu Nasihati Betrand Peto yang Beranjak Remaja, Mulai Pacaran?

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7493/XII/Yan.25/2020/SPKT/PMJ. Minola Sebayang menyebut tiada ampun untuk mereka kali ini.

Ruben Onsu dan Betrand Peto [Instagram]

"Seperti apa yang dikatakan Ruben, dia sudah tidak ada ampun lagi dan makanya baru melaporkan sekarang," kata Minola Sebayang.

Dia mengatakan sebetulnya Ruben Onsu sudah sejak lama ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun banyaknya akun yang meminta maaf membuat host Brownis itu menunda membuat laporan.

Baca Juga:
Sukses Besar, Podcast Horor Ruben Onsu Laku Terjual 70 Ribu Tiket

"Kenapa baru sekarang, karena memang waktunya sudah tepat. Kemarin mau melaporkan, tapi ada yang datang dan minta maaf," jelasnya.

Sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.

"Ancaman hukumannya ada empat tahun dan enam tahun penjara," ujar Minola Sebayang.

Baca Juga:
Jadi Host Cadangan di Acara Horor, Ini Kata Ruben Onsu

Sebelumnya, Betrand Peto mendapatkan bully dari haters di media sosial. Akun-akun tersebut menghina dirinya sebagai anak pungut dan mengucapkan kalimat kasar lainnya.

Load More