Yohanes Endra | MataMata.com
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

Matamata.com - Dunia selebriti kembali digemparkan dengan kabar penangkapan artis sekaligus selebgram dalam kasus prostitusi online.

Artis berinisial TA dikabarkan ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat karena terjerat kasus prostitusi online.

Selain artis TA, polisi juga menangkap tiga orang diduga mucikari serta tiga lainnya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Sempat Viral, 5 Daftar Artis Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

"Ya, TA profesinya artis. Ini pengungkapan kasus hasil pengembangan dari empat tersangka yang sebelumnya sudah diamankan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Reonald dalam keterangan resmi.

Terkait jati diri TA, Reonald menuturkan akan dijelaskan lebih terperinci saat gelar perkara kasus.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, nanti kalau sudah ada hasilnya, akan diinformasikan." (Ferry Noviandi)

Baca Juga:
Kaleidoskop 2019: 9 Artis dalam Pusara Prostitusi Online

Load More