Matamata.com - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Minggu (19/10).
Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa beberapa kali menghubungi pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Sebagai bagian dari penyidikan, polisi melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (Antara)
Berita Terkait
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Mediasi Gagal di PA Bandung! Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk ke Pokok Perkara
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
Terpopuler
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Presiden Prabowo di Penas KTNA XVII Gorontalo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung RI
-
Anggaran Irigasi Pertanian 2026: Wamentan Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan
Terkini
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Presiden Prabowo di Penas KTNA XVII Gorontalo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung RI
-
Anggaran Irigasi Pertanian 2026: Wamentan Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan
-
Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Harus Bebas Perpeloncoan dan Trauma