Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Rey Utami merasa rumah tangganya merupakan ujian dari Tuhan. Menurut Rey Utami, iman dan keikhlasannya sedang diuji.

"Aku yakin rasa hijrah aku kali ini memang adalah ujian dari Allah, kenapa tiba-tiba suamiku dekat dengan wanita lain, punya hubungan dengan wanita lain," kata Rey Utami di kanal YouTube miliknya yang diunggah pada Sabtu (26/12/2020).

Sebagai istri yang soleha, ia tak ingin Pablo Benua berzina dengan perempuan lain. Hingga akhirnya dia memutuskan rela dipoligami.

Baca Juga:
Demi Anak-anak, Rey Utami Rela Berbagi Suami dengan Wanita Lain

"Dari pada dia berzinah, dia selingkuh, lebih baik saya ikhlaskan dia kalau memang untuk menjalin hubungan secara resmi atau menikah lagi dengan wanita lain," ungkapnya.

Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]

Terlepas dari berbagai alasan tersebut, Rey Utami mengaku masih cinta. Dia tak ingin Pablo Benua meninggalkannya.

"Karena sebenarnya sanking sayangnya tidak rela kalau dia harus pergi dan aku harus kehilangan cintanya dia. Maka dari itu aku relakan lah dia untuk menikah lagi. Artinya aku rela," ujar Rey Utami.

Baca Juga:
Difitnah Selingkuh, Rey Utami Tunjuk Pengacara Lawan Pihak Pablo Benua

"Aku lebih rela berbagi cinta dan kasih sayang daripada aku harus kehilangan cinta dan kasih sayang yang sejati dari suami aku," sambungnya lagi.

Selama Pablo Benua dapat bersifat adil, Rey Utami ikhlas dipoligami. Tak ingin ia kehilangan sosok suami dan ayah dari anak-anaknya.

"Karena sangat menginginkan ayah dari anak-anak aku tetap pulang ke rumah, tetap berada di rumah, tetap memberikan kasih sayang kepada anak-anak dan kepadaku. Karna aku juga sebagai istri masih ingin melayani suamiku, masih ingin mendapatkan kasih sayang," tuturnya.

Baca Juga:
Difitnah Selingkuh, Pablo Benua Semakin Mantap Ceraikan Rey Utami

Sekedar mengingatkan, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Terkait kasus itu, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan penjara, sedangkan Pablo Benua satu tahun delapan bulan penjara.

Baca Juga:
Surat Pablo Benua untuk Rey Utami: Fitnah Kejam Ini Kuingat Sampai Mati!

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

Load More