Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

Matamata.com - Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur 19 detik yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam pengakuannya ke kepolisian, Gisel menyebut kejadian tersebut terjadi di tahun 2017 di Medan.

"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Diketahui, pada 2017, usia pernikahan Gisella Anastasia dan mantan suaminya, Gading Marten baru menginjak 4 tahun pernikahan. Gisel dan Gading menikah pada tahun 2013 setelah Gading melamarnya di acara musik INBOX pada 2012 silam.

Baca Juga:
Gisel Akui Dirinya Pelaku di Video Syur 19 Detik!

Keduanya kemudian dianugerahi putri yang diberinama Gempita Nora Marten pada Januari 2015. Saat itu, Gisel melahirkan secara caesar karena kondisinya tak memungkinkan.

Pasangan yang menjadi idola publik itu semakin dicintai sejak hadirnya sang buah hati. Perceraian keduanya pun sempat menggemparkan publik karena terjadi tiba-tiba.

Januari 2019 keduanya resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berbincang di kanal YouTube Daniel Mananta Network, September 2020, Gisel menyebut setidaknya ada 4 pemicu perceraian kala itu.

Baca Juga:
Orangtua Wijin Kaget Tahu Video Syur Mirip Gisel: Tolong Kamu Jagain Ya

"Pertama, overthinking. Kedua, tidak dekat dengan Tuhan. Ketiga, kurang fokus. Keempat, masuknya bisikan setan. “Sudah terlanjur banyak masuk setan juga kayaknya, jadi sudah ngaco banget. Aku enggak mau ada di hubungan yang begini,” kata Gisel.

Load More