Jum'at, 29 Maret 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Senin, 04 Januari 2021 | 10:31 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Pada hari ini, Senin (4/1/2021), artis Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini adalah pemeriksan pertama Gisel sebagai tersangka kasus video syur.

Gisel dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Bukan cuma Gisel, tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, juga dipanggil di hari yang sama. Nobu merupakan lawan main Gisel di video berdurasi 19 detik itu. '

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus punya jawaban sendiri apakah Gisel dan Nobu akan langsung ditahan usai diperiksa nanti. "Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Yusri di kantornya baru-baru ini.

Baca Juga:
Ungkap Berantem Besar dengan Gisel Tahun 2018, Gading: Gue Memutuskan Pergi

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Gisel dan Nobu [Instagram]

Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.

Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.

Baca Juga:
Diperiksa Hari Ini, Video Lawas Gisel Bahas Cinta dan Nafsu Disorot Lagi

Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya. Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop beberapa hari kemudian.