Yohanes Endra | MataMata.com
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

Matamata.com - Kasus prostitusi yang menimpa selebgram TA memasuki babak baru. Polda Jawa Barat memeriksa artis berinisial SC pada Selasa (5/1/2020) terkait kasus prostitusi.

"Sudah datang, langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung seperti dilansir Suarajabar.id pada Selasa (5/1/2021).

Sayangnya tidak dijelaskan secara mendetail siapa sosok SC itu. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang berlangsung. 

Baca Juga:
Terjerat Kasus Prostitusi Online, Artis TA Diringkus Polisi

Hingga kini, proses pemeriksaan artis SC sendiri masih berlangsung.

Sekedar mengingatkan, polisi sebelumnya sempat menangkap selebgram TA di hotel kawasan Bandung dengan seorang lelaki. Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.

Atas kasus ini baru ada dua yang dimintai keterangan, mereka yakni perempuan yang berprofesi sebagai pramugari, berinisial C dan seorang pegawai bank berinisial A.

Baca Juga:
Sempat Viral, 5 Daftar Artis Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Setidaknya ada tujuh orang saksi yang diperiksa. SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.

Ketujuh orang ini merupakan mantan anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumarni)

Baca Juga:
Terungkap Tarif Kencan 2 Artis Prostitusi Online, Bisa Mencapai Rp 110 Juta

Load More