Matamata.com - Bahwa kliennya belum tentu terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur diungkap oleh kuasa hukum artis Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga
"Meskipun sudah tersangka, tapi masih harus menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Sunan ditemui saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sunan juga kenal dekat Cynthiara Alona selain sebagai pengacaranya. Sehingga kabar kliennya dengan sengaja menyediakan hotelnya sebagai tempat praktik esek-esek diragukan olehnya.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Anak, Staf Presiden Ikut Bereaksi
"Saya cukup mengenal CCA, sangat lah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan diri dengan memberikan fasilitas untuk prostitusi online anak di bawah umur," ujarnya.
Meski begitu, keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan kliennya sebagai tersangka tetap dihormati oleh Sunan. "Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur," kata Sunan.
Hotel Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut. Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Baca Juga:
Di Hotel Cynthiara Alona Anak 14 Tahun Dibanderol Rp 400 Ribu!
Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 PSK tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Pertama, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, kemudian ada adiknya, AA yang mengelola hotel. Ketiga adalah DA yang berperan sebagai muncikari.
Atas perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Terancam 10 Tahun Penjara, Izin Hotelnya Juga Akan Dicabut!
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Dampingi Sunan Kalijaga Jadi Lawyer Korban KDRT, Sisi Lainnya Terungkap di Kolom Komentar
-
Nyaris Besanan, Sunan Kalijaga dan Gilbert Lumoindong Pernah Tukar Pikiran: dari Hukum sampai Urusan Setan
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Di Depan Ka'bah, Sunan Kalijaga Doakan Salmafina Kembali ke Islam
-
Sunan Kalijaga Ngamuk ke Kepala Sekolah, Anggap Kasus Bullying Anaknya Sudah Setting-an
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas