Matamata.com - Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan untuk tidak ditahan. Diketahui, Gisel diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur, Jumat (1/1/2021), selama sembilan jam lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisella Anastasia.
"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga:
Perubahan Sikap Gisel Usai Diperiksa, Tak Seperti Dua Hari Lalu
Pertimbangan lainnya, Gisella Anastasia masih memiliki anak di bawah umur.
"(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Gempi Minta Adik, Ini Lho Respon Gading Marten
-
Gempi Ngerengek Minta Adik, Gading Marten Goda Gisel: Kita Coba Lagi, Kawinnya Ntar
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Gisel Dukung Pembunuh Dante, Gading Marten Kutuk Pacar Tamara Tyasmara: Kok Bisa Hatinya Jahat?
-
Berkaca dari Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara, Gisel Punya Cara Soal Titipkan Anak