Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Penyanyi Nindy Ayunda berjalan menerobos awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono. Hanya saja ia datang diam-diam mengindari awak media.

Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 17.40 WIB. Mengenakan pakaian serba hitam, perempuan 32 tahun itu memilih tidak banyak bicara usai diperiksa.

Lantaran Nindy menghindar untuk diwawancara, terjadi dorong mendorong antara awak media dan petugas. Si pelantun lagu Buktikan ini cuma menjawab seadanya.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Mangkir, Kapan Panggilan Kedua dari Polisi?

"Nanti saya bicara," kata Nindy sambil terus berjalan menuju mobilnya.

Tidak puas dengan jawaban Nindy, awak media terus mencecar pertanyaan.

"Nggak sekarang," kata Nindy.

Baca Juga:
Hampir 2 Minggu Dipenjara, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda

Sebelumnya Askara Parasady ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.

Penyanyi Nindy Ayunda berjalan menerobos awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, dia diketahui positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Baca Juga:
Suami Ditangkap, Kondisi Nindy Ayunda Diungkap Sahabat

Nindy Ayunda sudah dijadwalkan diperiksa polisi sebagai saksi pada Senin (18/1/2021). Namun dia mangkir dan baru hadir pada hari ini.

Load More