Rochimah dan Kiwil (Instagram/@rohimah_alli)

Matamata.com - Pada Rabu (20/1/2021) pagi, sidang perdana gugatan cerai Rochimah terhadap suaminya, komedian Kiwil dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang itu rencananya digelar pukul 09.00 WIB sebagaimana terlampir dari website terkait.

Beberapa waktu lalu, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah juga mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan.  "Untuk perkara Rochimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ujar Taslimah di kantornya.

Baca Juga:
Ogah Salahkan Kiwil, Rochimah: Saya Terlalu Bodoh Sebagai Istri

Sidang perdana Rochimah dan Kiwil tersebut nantinya beragenda mediasi. Kiwil dan istri pertamanya itu diwajibkan untuk upaya didamaikan.

Kiwil dan Rochimah [Instagram/@rohimah_alli]

"Agenda mediasi. Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung," bebernya.

Sekedar mengingatkan. Rochimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Baca Juga:
Penyesalan Kiwil ke Rochimah: Gue Bersalah Banget sama Istri dan Anak

Rochimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil menikah untuk ketiga kalinya dengan Eva Bellissima. Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada November 2020.

Rochimah, Istri Pertama Kiwil. (MataMata.com/Yuliani)

Hanya saja pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima telah berakhir pada awal 2021. Eva Bellissima memilih mengalah dan berharap Rochimah tak melanjutan proses cerai.

Namun, Rochimah mencabut gugatan cerainya meski Eva Bellissima mundur. Pasalnya, ia menemukan bukti kalau Kiwil punya istri lain. Dia akhirnya tahu Kiwil dan Venti pernah menikah sebelum sang suami melangsungkan ijab kabul dengan Eva Bellissima.

Gugatan cerai Rochimah ke Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang terdaftar pada 15 Desember 2020 itu pun berlanjut.

Load More