Matamata.com - Nindy Ayunda gugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono setelah lima hari suami ditangkap polisi. Namun pihak Nindy Ayunda telah membantah gugatan itu karena kasus narkoba.
Menurut Herman Y Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, kliennya gugat cerai karena masalah lain. "Ini terlepas daripada suaminya, sebelum suami tertangkap narkoba itu ya. Tidak ada relevansi kepada perkara suami saat ini," tegas Herman Y Simarmata saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).
Disebutkan, jauh sebelum Askara Parasady Harsono diciduk aparat, niat bercerai itu sudah ada. Bahwa ada masalah prinsip yang tak bisa dikompromikan lagi. "Kalau alasannya mungkin secara prinsip beliau, bahwa dia bilang 'Saya mau ajukan gugatan perceraian aja'," jelasnya.
"Iya ada sedikit masalah. Jadi sudah jauh hari sejak suami sebelum tertangkap sudah ada keinginan gugatan perceraian," sambungnya lagi.
Sekedar mengingatkan, Nindy Ayunda yang bernama asli Anindia Yandirest Ayunda itu terdaftar sebagai penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Tercantum pula tanggal sidang perdana perceraian mereka yang akan digelar pada 27 Januari 2021. Gugatan cerai ini terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS.
Suami Nindy Ayunda sendiri kini sedang ditahan di Polres Jakarta Barat sejak 7 Januari 2021. Ia terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65.
Askara Parasady Harsono alias APH dicokok dikediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat isap. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.
Askara diketahui positif amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika dari hasil tes urine. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano