Matamata.com - Nindy Ayunda gugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono setelah lima hari suami ditangkap polisi. Namun pihak Nindy Ayunda telah membantah gugatan itu karena kasus narkoba.
Menurut Herman Y Simarmata selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, kliennya gugat cerai karena masalah lain. "Ini terlepas daripada suaminya, sebelum suami tertangkap narkoba itu ya. Tidak ada relevansi kepada perkara suami saat ini," tegas Herman Y Simarmata saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:
Sidang Cerai Perdana Nindy Ayunda Digelar 27 Januari 2021
Disebutkan, jauh sebelum Askara Parasady Harsono diciduk aparat, niat bercerai itu sudah ada. Bahwa ada masalah prinsip yang tak bisa dikompromikan lagi. "Kalau alasannya mungkin secara prinsip beliau, bahwa dia bilang 'Saya mau ajukan gugatan perceraian aja'," jelasnya.
"Iya ada sedikit masalah. Jadi sudah jauh hari sejak suami sebelum tertangkap sudah ada keinginan gugatan perceraian," sambungnya lagi.
Sekedar mengingatkan, Nindy Ayunda yang bernama asli Anindia Yandirest Ayunda itu terdaftar sebagai penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Baca Juga:
Nindy Ayunda Langsung Gugat Cerai Suami yang Terjerat Narkoba
Tercantum pula tanggal sidang perdana perceraian mereka yang akan digelar pada 27 Januari 2021. Gugatan cerai ini terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS.
Suami Nindy Ayunda sendiri kini sedang ditahan di Polres Jakarta Barat sejak 7 Januari 2021. Ia terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65.
Askara Parasady Harsono alias APH dicokok dikediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat isap. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.
Askara diketahui positif amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika dari hasil tes urine. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen
-
Bantah Tudingan Setahun Pakai Ganja, Ibunda Bela Chandrika Chika: Anak Saya Gak Pesta Narkoba!
Terpopuler
-
Kini Pisah Ranjang, Ruben Onsu Pernah Keluhkan Sikap Sarwendah: Saya Paling Bete
-
Kini Pisah Rumah dengan Sarwendah, Ruben Onsu Sempat Akui Rumah Tangganya Tak Selalu Harmonis
-
Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ditemani Betrand Peto dan Jordi Onsu di Rumah Sakit
-
Rumah Tangga Dikabarkan Bermasalah, Sarwendah Akui Sudah Dua Bulan Tinggal di Rumah Adik
-
Dengan Suara Gemetar, Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan ke Ruben Onsu
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!