Matamata.com - Syiva Angel baru saja ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Selebgram tersebut diamankan karena diduga menyimpan narkoba langka yakni P-Flouro Fori.
Menurut kabar yang beredar, Syiva Angel diamankan bersama tiga orang lainnya. Di antaranya adalah Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20).
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Hanya saja Syiva Angel dkk dijerat pasal pecandu narkoba.
"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," katanya di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1/2021).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.
"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," imbuhnya.
Mereka semua dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800 sampai Rp8 miliar.
Sekedar diketahui, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kalau di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Pada 06 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 Wita Syiva Angel ditangkap di kamar tempat menginap. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang dipanggil bli. (Sumarni)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Para Pemenang DA 7, Tasya hingga April Siap Isi Program Ramadan Indosiar
-
Resmi Gabung Persija, Shayne Pattynama Jadi Pemain 'Multifungsi' Macan Kemayoran
-
Kemitraan Strategis dan Diplomasi Gaza: Saat Macron Jamu Prabowo di Istana lyse
-
Semangat Tanpa Batas: Di Usia 61 Tahun, Tatok Hardiyanto Kembali Sumbang Medali untuk Indonesia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season