Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)

Matamata.com - Aktor ganteng Ridho Illahi diciduk di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020 terkait kasus narkoba. Ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram dari penangkapannya. 

Ridho Illahi yang kini masih dipenjara merasa ditipu oleh mantan pengacaranya. Dengan alasan iming-iming rehabilitasi, uang sang aktor diduga dikuras. 

Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)

Padahal kenyataannya, Ridho Illahi masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus tersebut, ia menjadi tahanan titipan. 

Baca Juga:
Polisi Masih Dalami Dugaan Ridho Illahi Transaksi Narkoba di Lokasi Syuting

"Iya, mohon maaf ni. Merasa ada dugaan ditipu. Jadi si pengacara, pengacaranya itu bilang untuk proses supaya bisa direhab. Biaya, biaya rehab lah," kata kuasa hukum Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin dihubungi MataMata.com, Kamis (28/1/2021).

Tak tanggung-tanggung, pengacara terdahulu Ridho Illahi diduga telah diberikan uang lebih dari Rp 1 miliar. Uang itu didapatkan dari hasil penjualan dua mobil dan rumah.

"Rumah itu saja dikira-kira, taro lah Rp 1 miliar. Mobil satu Rp 300 jutaan, satu lagi kurang lebih sekira Rp 150 jutaan," ujarnya.

Baca Juga:
Buntut Kasus Narkoba, Polisi Bakal Periksa PH Tempat Ridho Illahi Bekerja

Janji agar Ridho Illahi rehabilitasi pun tak terpenuhi. Sebab dia masih mendekam di penjara hingga kini. "Kami melihat, mohon maaf ni pengacara-pengacara sebelumnya nggak maksimal kerjanya," kata Deddy J Syamsudin. "Intinya, bang Ridho ini diduga, ditipu atau digelapkan uangnya. Duit keluar, prosesnya tetap lanjut," ujarnya lagi.

Hingga saat ini Ridho Illahi dengan mantan pengacaranya belum bisa komunikasi. Terakhir interaksi terjadi saat sidang Desember lalu. "Setelah sidang aja udah lost contact," katanya.

Namun, Deddy menegaskan fokusnya akan tertuju untuk kliennya saat ini. Setelah itu status dugaan penipuan atau penggelapan uang ini akan disurus setelahnya. "Insya Allah diurus bulan depan (kasus narkoba Ridho) Tadi sudah bertemu dan bercerita secara gamblang," kata Deddy J Syamsudin.

Load More