Matamata.com - Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi pada hari Senin (8/2/2021) meninggalkan banyak cerita. Tak banyak yang tahu, Ustaz Maaher diam-diam meninggalkan surat wasiat terakhirnya sebelum meninggal karena sakit di dalam rutan Bareskrim Mabes Polri.
Melansir hops.id-jaringan Suara.com, sebelum wafat Ustaz Maaher ternyata meninggalkan surat wasiat mengenai keinginan dirinya meminta maaf atas khilaf dan kesalahannya.
Menurut Ustaz Maaher, setiap manusia tentu tak luput dari salah dan khilaf seperti dirinya.
Dalam sebuah wawancara, Ustaz Maaher memiliki keinginan yang saat ini telah menjadi wasiat keinginan yang belum sempat dilakukannya. Rupanya, Ustaz Maaher ingin sekali bertemu Habib Lutfi untuk meminta maaf.
"Sebelum ditangkap saya itu berniat mau bertemu, saya berniat minta maafnya itu nggak usah lewat medsos nanti kelihatan tidak ada kesungguhan. Saya akan kumpulkan uang, bawa keluarga, kita beli tiket, berangkat ke Jawa Tengah, Pekalongan," kata Ustaz Maaher.
Secara khusus, Ustaz Maaher juga mengungkapkan isi hatinya sambil menangis, jika nanti memiliki kesempatan dirinya akan tetap datang menemui Habib Lutfi dan meminta maaf secara langsung. Selain itu Maaher juga sangat mengharap dirinya dimaafkan masyarakat, karena ustaz juga manusia tidak lepas dari khilaf dan salah.
“Jadi banyak pihak yang bertanya ke saya, ustadz ini penghinaan dan sebagainya. Kenapa harus Habib Lufhti di seperti itu. Saya memberikan klarifikasi, saya memberikan penjelasan, setiap manusia itu pasti punya salah," ujar Ustaz Maaher saat itu.
"Nah tapi saya ingin ketika saya jatuh dalam kesalahan, hukumlah kesalahan saya sesuai profesional dan proporsional. Jadi jangan sampai melewati batas lah karena saya juga punya hati punya perasaan,” imbuhnya.
Sempat dirawat di rumah sakit
Diberitakan, sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher telah mengalami kondisi sakit dan sempat dirawat beberapa hari di RS Polri, Kramat Djati Jakarta Timur.
Petugas polisi juga sempat memgantarkan Ustaz Maaher ke RS Polri ketika mengeluh dalam kondisi sakit.
“Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi atas permintaan keluarga,” ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro dalam keterangan kepada sejumlah media melalui pesan WhatsApp, Senin (8/2/2021).
Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3 hari yang lalu.
“Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” katanya.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Meradang Anak Diroasting Komika, Meggy Wulandari Somasi Rohimah
-
Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Yusuf Mansur Syok Ustaz Maaher Meninggal: Kemarin Masih Ngobrol Begini
-
Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Nikita Mirzani: Semoga Dilapangkan Kuburnya
-
Nikita Mirzani Ngakak Lihat Ustaz Maaher Mewek di BAP: Tunggu Laporan Gue
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season