Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)
Matamata.com - Ridho Illahi yang jadi terpidana kasus narkoba ternyata sudah dipindahkan dari Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 3 Februari lalu. Menurut kuasa hukum Ridho Illahi, Putri Maya, pemindahan kliennya ke sana untuk mempermudah proses asimiliasi.
Ketika tiba di Rutan Salemba, Ridho Illahi lebih dulu jalani isolasi selama 14 hari untuk memastikan aman dari virus corona (Covid-19. "Setelah itu, kita baru menghadap lagi ke Rutan Salemba," kata Putri dihubungi MataMata.com, Jumat (12/2/2021).
Berita Terkait
-
Raih Juara 1 Lomba Lari di TOSI Season 3, Sheryl Sheinafia Senang Dapat Rp10 Juta dari Nagita Slavina
-
Profil Ridho Illahi, Mantan Dinar Candy yang Ungkit Uang 15 Juta Usai Putus
-
Profil Dinar Candy, DJ Seksi yang Aibnya Dibuka Ridho Illahi
-
Merasa Cuma Dimanfaatkan Dinar Candy saat Pacaran, Ridho Illahi Kuliti Borok Mantan
-
Dinar Candy Bandingkan Ridho Ilahi vs Richard Lee, Netizen Sepaham: Tampangnya Gagah tapi Mulutnya...
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo