Tsania Marwa. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Artis Tsania Marwa belum bisa bertemu kedua buah hatinya. Pasalnya Pengadilan Agama Cibinong baru memberi tahu mantan suaminya, Atalarik Syah, agar menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat terkait penyerahan hak asuh kedua anak mereka pada hari ini, Rabu (17/2/2021). 

Tsania Marwa bilang kalau Atalarik diberi waktu 8 hari dari sekarang untuk menyerahkan anak-anak padanya. Akan ada upaya penjemputan paksa bila tak juga jalani putusan. 

Tsania Marwa. (MataMata.com/Herwanto)

"Jadi mau nggak mau nanti saya dan pihak Pengadillan Agama Cibinong akan menjalankan eksekusi di rumahnya," kata Tsania Marwa ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Tsania Marwa Menang Hak Asuh, Ingin Atalarik Serahkan Kedua Anak Secepatnya

Juru sita PA Cibinong akan lakukan penjemputan paksa bila Atalarik masih mengelak ditegaskan oleh Tsania Marwa. "Kurang lebih seperti itu (jemput paksa). Kurang lebih prosedurnya seperti itu ya akan dijemput paksa," ujarnya.

Marwa sendiri optimis sang mantan akan kooperatif dan menyerahkan anak-anak sebelum waktu 8 hari habis. "Supaya kepentingan anak-anak diutamakan," kata Tsania Marwa.

Baca Juga:
Pengadilan Eksekusi Hak Asuh, Tsania Marwa Berharap Bertemu Anak

Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Marwa mendapatkan hak pengasuhan anak perempuannya dalam putusan itu. Sementara hak asuh anak laki-laki jatuh ke tangan Atalarik.

Pengadilan Tinggi Jawa Barat kemudian memutus hak asuh kedua anak mereka jatuh ke tangan Tsania Marwa. Perebutan hak asuh anak antara Marwa dan Atalarik terjadi sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan.

Tsania Marwa pernah tak bisa bertemu anaknya selama bertahun-tahun. Selain hak asuh anak, perebutan harta gono-gini antara mereka sampai sekarang juga masih bergulir di pengadilan.

Load More