Matamata.com - Gugatan cerai Rio Reifan terhadap istrinya, Henny Mona dikabulkan majelis hakim pengadilan agama Bekasi, Jawa Barat. Ini artinya, Rio resmi jadi duda bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-36 (25/2/2021).
"Setelah delapan bulan. Awal pendaftaran gugatan saya sampai putus itu ada delapan bulan. Saya ingat daftar itu tanggal 10 Juni dan putus 25 Februari 2021 bertepatan dengan ulang tahun saya," ungkap Rio, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2021).
Rio Reifan mengatakan bahwa ia lega, terlebih karena merasa proses cerainya memakan waktu cukup lama. Hampir semua proses sidang kerap diikutinya. Hanya beberapa kali dia tidak hadir untuk bersidang.
"Mungkin proses saya itu yang terlama, lega akhirnya karena saya sebagai penggugat, otomatis saya harus aktif. Dan saya saat mengetahui setiap proses yang terjadi. Itu saya pantau terus, even saya sendiri atau dengan lawyer yang telah saya tunjuk," sambung Rio.
Selain gugatan cerai dikabulkan majelis hakim, Rio Reifan dikenakan membayar uang mut'ah dan iddah untuk mantan istrinya senilai 50 juta Rupiah. "Memang uang mut'ah dan iddahnya dikabulkan total sekitar Rp50 juta. Saya harus bawa uang itu saat akan ikrar talak," tuturnya.
Putusan ini jauh dari permintaan Henny yang meminta Rp4 miliar. Menurut Rio keputusan ini diambil setelah hakim melakukan pertimbangan dengan sebijak-bijaknya.
"Kalau request dari pihak sana mungkin kalian tahu. Jadi majelis itu punya pertimbangannya sendiri. Dengan keputusan uang itu saya yakin majelis hakim sudah mempertimbangkan dengan matang," jelas Rio.
Rio pun menyanggupi keputusan itu. Bahkan rencananya uang tadi akan dibayar saat mengucapkan ikrar talak.
"Keputusan itu saya harus patuhi. Ada point-point yang namanya kebijakan-kebijakan. Tapi itu nanti di saat tanggal di mana saya berikrar talak. Mungkin di situ saya juga nggak tahu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas, Rio Reifan Kembali Ditangkap
-
Ditangkap Kelima Kalinya, Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Diancam Dihabisi, Henny Mona Gugat Rumah Sakit Mewah
-
Sandy Tumiwa dan Henny Mona Pisah Ranjang usai Baru Setahun Menikah Siri
Terpopuler
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo