Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Millendaru atau Millen Cyrus (Instagram/@millencyrus)

Matamata.com - Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan mengenai obat atau zat benzodiazepine yang dikonsumsi Millen Cyrus. Dia bilang obat-obatan itu biasanya digunakan untuk masalah gangguan jiwa termasuk depresi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan pada Minggu (28/2/2021).

Hasil tes urin milik Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]

Dia menyebut obat-obatan boleh dipakai asalkan mempunyai resep dokter. Jika tidak, itu termasuk tindakan ilegal.

Baca Juga:
Begini Kondisi Millen Cyrus usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat di luar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," bebernya.

Millen Cyrus ditangkap polisi pada dini hari tadi. Dia diamankan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hasil tes urine keponakan Ashanty ini dinyatakan positif benzodiazepine.

Baca Juga:
5 Fakta Millen Cyrus Pakai Narkoba hingga Ditangkap Dua Kali

Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Sebelumnya, Millen Cyrus pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.

Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen Cyrus akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).

Millen pun mengaku sangat menyesal dan ingin bertobat saat itu. (Muhammad Yasir)

Baca Juga:
Begini Kronologi Millen Cyrus Ditangkap atas Kasus Narkoba ke-2 Kalinya

Load More