Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Kakak kandung Millen Cyrus, Globantara Ibrahim dan Asisten Millen, Gilang. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kakak kandung Millen Cyrus, Globantara Ibrahim sambangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021). Ditemani asisten Millen, Gilang, keduanya datang sekira pukul 13.15 WIB untuk menjenguk Millen.

"Saya masih mau cari tahu dulu kan. Soalnya semalam sempat ke sini," ujar Globantara, ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (28/1/2021).

Keluarga pun disebut tak kaget dengan penangkapan laki-laki bernama asli Millendaru itu. Sebab, Millen memang sudah diketahui mengonsumsi obat berkandungan benzo itu.

Baca Juga:
Millen Cyrus Positif Benzo, Polisi: Obat Itu untuk Orang Gangguan Kejiwaan

Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

"Tanggapan keluarga sih enggak kaget karena kan memang ibaratnya keluarga tahu kalau dia memang konsumsi itu (obat)," kata asisten Millen, Gilang di lokasi sama.

"Palingan ini saja sih, kaget sama komenan orang yang enggak tahu," lanjutnya.

Diakuinya, Millen memang diresepkan dokter untuk mengonsumsi obat tersebut. Bahkan pihaknya mengaku memiliki resep dokter.

Baca Juga:
Begini Kondisi Millen Cyrus usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Yang awal dia (Millen) kan memang salah, kalau ini ibaratnya dia positif tapi dia punya pegangan emang itu disarankan oleh dokter dan dia punya resepnya. Cuman karena udah di sini kita ikutan prosedurnya," bebernya.

Hal itu dibenarkan sang kakak, Globantara. Ia menyebut adiknya tidak bersalah.

Kakak kandung Millen Cyrus, Globantara Ibrahim dan Asisten Millen, Gilang. (Matamata.com/Yuliani)

"Kalau misalnya ini kan, kalau kemarin mungkin karena dia begitu (konsumsi sabu)kalau sekarang kan posisinya dia enggak salah," jelas Globantara menimpali.

Baca Juga:
5 Fakta Millen Cyrus Pakai Narkoba hingga Ditangkap Dua Kali

Selebgram yang juga keponakan Ashanty itu dinyatakan positif benzodiazepine dari tes urin. Tes urin tersebut digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Millen pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.

Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).

Baca Juga:
Begini Kronologi Millen Cyrus Ditangkap atas Kasus Narkoba ke-2 Kalinya

Load More