Matamata.com - Hari ini (1/3/2021), artis cantik Gisella Anastasia berhalangan hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya. Alasan wanita yang akrab disapa Gisel ini karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Toddy Lagabuana selaku pengacara Gisella Anastasia yang mengungkap hal tersebut kepada wartawan. "Hari ini lagi nggak bisa. Beliau (Gisel) nggak bisa datang karena ada kegiatan aja," kata Toddy Lagabuana saat dihubungi pada Senin (1/3/2021).
Toddy Lagabuana bilang kalau kliennya sejak beberapa hari lalu sudah izin ke penyidik. "Nggak ada (perwakilan) ke Polda, karena kita uda minta izin sebelumnya kamis lalu," lanjutnya.
Kendati demikian, Gisella Anastasia tetap melaksanakan wajib lapor secara online. Hal itu disebut sudah dilakukan tadi pagi. "Untuk yang Gisel tapi tetap wajib lapor, karena nggak bisa datang jadi sistem online (wajib lapornya)," ungkapnya. "Saya nggak tau wajib onlinenya video call atau telepon. Beliau (Gisel) langsung (yang lapor)," sambungnya lagi.
Terlepas dari itu, bahwa Gisella Anastasia ke depannya akan tetap ikut wajib lapor dijamin olehnya. "Tapi Kamis ini hadir wajib lapor," bebernya.
Sebagai informasi, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020.
Dalam kasus ini dia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Karena Gisella Anastasia tak ditahan selama penyidikan berlangsung, pengenaan wajib lapor sendiri merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano