Matamata.com - Saipul Jamil mengajukan PK atau peninjauan kembali atas putusan kasus kliennya penyuapan terhadap mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil pun mengungkapkan alasan di balik pengajuan PK tersebut.
Natalino Manuel Ximenes, kuasa Saipul Jamil mengaku menemukan bukti baru bahwa kliennya tidak terbukti melakukan suap terhadap Rohadi.
"Kami menemukan bukti baru, yaitu Saipul Jamil tidak terbukti melakukan suap. Karena, dia berada didalam tahanan dan tidak mungkin keluar tahanan," ungkap Natalino saat jumpa press di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
"Tidak akan bisa juga keluar tahanan lah intinya. Dan bukti ini tidak dianjukan di sidang suap pertama kalinya," sambungnya lagi.
Selain itu, setiap narapidana berhak untuk mengajukan PK apabila merasa putusan kasusnya tidak sesuai.
"Ya bicara hukum, setiap narapidana berhak melakukan PK jika memang proses hukumnya dianggap janggal," ungkap Natalino.
Selain itu, PK sengaja diajukan agar Saipul Jamil bisa segera bebas. "Ya tujuan kami, jika PK dikabulkan, kami berharap hukumannya dikurangi. Jadi bisa lebih cepat bebas," tutur Natalino.
"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," imbuhnya lagi.
Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu dianggap terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
Terpopuler
-
Mendag Patok Target Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Sebesar Rp293,3 Triliun
-
Koster Minta Dukungan Luhut agar Bali Dapat Insentif Khusus Infrastruktur
-
Kepala BRIN Ajak Sektor Industri Kolaborasi Manfaatkan Riset Dalam Negeri
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano