Matamata.com - Saipul Jamil sedang berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) dikabulkan. Jika benar, ia kana bebas bulan Maret 2021.
Dibeberkan pengacara, ada keinginan utama yang akan dilakukan Saipul Jamil jika sudah bebas.
"Itu kalau bicara sebelum Covid-19 ada keinginan mau mengunjungi makam orangtua," kata kakak kandung Saipul Jami, Samsul Huda, saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Tidak hanya orangtua, Saipul Jamil juga ingin mengunjungi almarhumah istri, Virginia Anggraeni.
"Makam istrinya yang di Bandung, ya ada harapan semoga niatnya mau ke sana lah," sambung Samsul.
Selain mengunjungi makan orangtua dan almarhum istrinya, Saipul Jamil juga ingin mengunjungi ibu mertuanya di Bandung. Maklum sang ibu mertua selalu memberi dukungan untuk pedangdut 40 tahun ini.
"Terakhir pengin ke ibu mertuanya ya. Sejauh ini masih baik komunikasi dengan ibunya Virginia, ibu Atiek. Alhamdulillah masih support," imbuh Samsul.
Sampai saat ini belum diketahui kapan bintang film Setan Budeg itu bakal bebas. Namun tim kuasa hukumnya sudah mengajukan PK atau peninjuan kembali setelah menemukan bukti baru.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino dan Hetty berharap PK yang diajukan dikabulkan oleh majelis hakim tipikor. Bila hal itu terjadi bisa dipastikan lelaki yang disapa bang Ipul itu bisa bebas Maret ini.
"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," jelas Natalino.
Sebelumnya Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Dia pun sempat mengajukan banding. Sayang putusan banding semakin membuat hukuman Saipul Jamil semakin berat. Saat itu hukumanya bertambah menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season