Matamata.com - Saipul Jamil sedang berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) dikabulkan. Jika benar, ia kana bebas bulan Maret 2021.
Dibeberkan pengacara, ada keinginan utama yang akan dilakukan Saipul Jamil jika sudah bebas.
"Itu kalau bicara sebelum Covid-19 ada keinginan mau mengunjungi makam orangtua," kata kakak kandung Saipul Jami, Samsul Huda, saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:
Mendekam Selama 5 Tahun, Penampilan Saipul Jamil Makin Bening
Tidak hanya orangtua, Saipul Jamil juga ingin mengunjungi almarhumah istri, Virginia Anggraeni.
"Makam istrinya yang di Bandung, ya ada harapan semoga niatnya mau ke sana lah," sambung Samsul.
Selain mengunjungi makan orangtua dan almarhum istrinya, Saipul Jamil juga ingin mengunjungi ibu mertuanya di Bandung. Maklum sang ibu mertua selalu memberi dukungan untuk pedangdut 40 tahun ini.
Baca Juga:
Saipul Jamil Sengaja Ajukan PK Kasus Suap, Ini Alasannya
"Terakhir pengin ke ibu mertuanya ya. Sejauh ini masih baik komunikasi dengan ibunya Virginia, ibu Atiek. Alhamdulillah masih support," imbuh Samsul.
Sampai saat ini belum diketahui kapan bintang film Setan Budeg itu bakal bebas. Namun tim kuasa hukumnya sudah mengajukan PK atau peninjuan kembali setelah menemukan bukti baru.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino dan Hetty berharap PK yang diajukan dikabulkan oleh majelis hakim tipikor. Bila hal itu terjadi bisa dipastikan lelaki yang disapa bang Ipul itu bisa bebas Maret ini.
Baca Juga:
Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Ambil Sikap Tegas
"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," jelas Natalino.
Sebelumnya Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Baca Juga:
Saipul Jamil Bikin Suami Dewi Perssik Kesal, Ternyata Sering Diancam
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Dia pun sempat mengajukan banding. Sayang putusan banding semakin membuat hukuman Saipul Jamil semakin berat. Saat itu hukumanya bertambah menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas