Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. (Instagram/@aurelie.hermansyah)

Matamata.com - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera menikah. Rangkaian acara pernikahan keduanya pun sudah tersebar ke publik.

Bahkan pernikahan Atta Aurel ini akan disiarkan secara langsung oleh televisi swasta RCTI. Selebaran jadwal rangkaian pernikahan dari lamaran, siraman sampai akad sudah jelas pukul siarannya di TV tersebut.

Jadwal rangkaian acara pernikahan Atta Aurel ini kemudian disebar banyak akun gosip di Instagram.

Baca Juga:
Atta Halilintar Cemas Ayah Ibunya Dilarikan ke RS: Allah Angkat Penyakitnya

Rangkaian acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. (Instagram)

Di situlah muncul komentar pro dan kontra dari netizen. Ada fans yang tak sabar menantikan idolanya akhirnya menikah, namun tak sedikit netizen yang mengaku muak karena acara pernikahan itu disiarkan live di TV nasional.

Seolah mewakili netizen yang muak, organisasi yang memperhatikan isi siaran TV yakni Remotivi bersuara. Salah satunya lewat kicauan mereka di Twitter.

Remotivi bahkan tak segan memention akun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas mengawasi siaran TV publik.

Baca Juga:
Tanggal Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Bocor, Live di TV

"Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya udah gak ketolong lagi," kicau akun Twitter Remotivi, Jumat (12/3/2021).

Kicauan Remotivi. (Twitter)

Tak asal komentar, Remotivi menjelaskan soal pedoman perilaku penyiaran hingga standar program siaran beserta pasal-pasalnya.

"Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11, disebutkan "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."," bunyi pasal itu.

Baca Juga:
Dibocorkan Gus Miftah, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Menikah April

"Lalu di Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.”," penjelasan lebih lanjut.

Lagi-lagi Remotivi meminta KPI pusat agar bertindak tegas dan lebih berani agar UU Penyiaran dan pasal per pasal di P3-SPS berpihak pada publik.

Mereka juga menjelaskan dengan detail mengapa tayangan pribadi selebriti di TV publik dirasa tak adil.

Baca Juga:
Atta Halilintar Bagi-Bagi Parcel sebelum Nikah, Ini Isinya

Menurutnya sebuah TV dalam siarannya menggunakan frekuensi elektromagnetik. Dan itu adalah sumber daya alam yang terbatas.

Keterbatasan itu membuat banyak stasiun TV termasuk lokal dan komunitas kesulitan atau bahkan tak memperoleh izin penggunaannya.

"Karena keterbatasan ini, setiap pemegang izin siar punya kewajiban untuk menyaring konten yang ia tayangkan agar sesuai dengan kepentingan publik. Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan TV Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," kritik mereka lebih pedas.

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar (Instagram/@aurelie.hermansyah)

Mereka juga menampilkan beberapa contoh pernikahan artis yang ditayangkan di TV. Mulai dari Anang Hermansyah dan Ashanty hingga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Kalau menurut kamu layak nggak pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan langsung di TV?

Load More