Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Nobu (Instagram/@yukinobu_de_fretes)

Matamata.com - Michael Yukinobu De Fretes hadir ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum untuk menjalani wajib lapor. Nobu mengaku hari ini sudah ke-21 kalinya ia menjalani wajib lapor. "Hari ini tetap dalam kewajiban wajib lapor ya, sudah yang ke-21," kata Yukinobu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Hingga saat ini, Nobu mengaku belum tahu kapan wajib lapornya berakhir. Ia hanya menjalani kewajiban sesuai arahan pihak berwajib. "Masih belum tau sampai kapan, belum ada kabar," jelasnya.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Herwanto]

Disinggung soal pelimpahan ke Kejaksaan, kuasa hukum Nobu juga mengaku hingga kini belum ada info lanjutan terkait berkas. Namun, pihaknya mengaku siap jika akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:
Dikabarkan Pacari Nobu, Jessica Iskandar: Kita Udah Kenal 4 Tahun!

"Sampai saat ini berkas belum ada info lebih lanjut (sudah P21 atau belum) tapi yang pasti dari awal memang kalau membutuhkan Nobu kami akan kooperatif," ujar tim kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede di lokasi yang sama.

Daniel mengaku hingga kini Nobu masih diwajibkan wajib lapor. Oleh karena itu belum ada kabar lebih lanjut soal pelimpahan ke kejaksaan.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Herwanto]

"Kita belum dapat informasi karena agenda masih wajib lapor jadi kita wajib lapor," lanjutnya menandaskan.

Baca Juga:
Heboh Jessica Iskandar Unggah Momen Berdua dengan Nobu, Ada Apa nih?

Diberitakan sebelumnya, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, keduanya pun dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:
Bakal Dipertemukan dengan Gisel di Ruang Sidang, Begini Reaksi Nobu

Load More