Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gisella Anastasia tidak menyesali sikap jujurnya saat mengaku sebagai pemeran perempuan di dalam video seks bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Perihal itu, dia punya alasannya sendiri.

"Nggak pernah sekalipun menyesal untuk jujur. Karena udah tau pasti kita kan hidup untuk menyenangkan hati Tuhan. Audience kita kan di dunia ini satu-satunya untuk Tuhan aja," kata Gisella Anastasia di kanal YouTube Daniel Mananta, Senin (22/3/2021).

Sejak hijrah pada 2019, Gisella Anastasia menyerahkan hidupnya kepada Tuhan. Dia meyakini Tuhan akan memaafkan dan memberikan lindungannya jika sang umat menjunjung tinggi kebenaran.

Baca Juga:
Tak Mau Bohong soal Video Syur, Gisella Anastasia Takut Tuhan

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

"Dan sepanjang perjalanan ini, waktu itu kasusnya keluar di bulan November sampai sekarang aku benar-benar merasakan sekali kenyataan Tuhan," ungkapnya.

"Aku dapat konfirmasi bahwa selama kita berjalan dijalannya Tuhan, menjunjung tinggi kebenaran dari firman itu sudah keputusan yang paling benar, nggak pernah salah," sambungnya.

Kejujuran Gisel sapaan akrab Gisella Anatasia terbukti. Meski tak lepas dari hujatan hingga proses hukum, dia menemukan kedamaian dalam dirinya.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Sempat Ingin Berbohong soal Video Syur, Ini Alasannya

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

"Jadi walaupun sampai sekarang, wah banyak lah. Kalau diceritain bagaimana perasaan aku, saat BAP segala macam, saat minta maaf sama orang segala macam," jelasnya.

"Tapi aku merasa damai karena Tuhan segala beserta dan memberikan pertolongan, memberikan kekuatan setiap hari nggak pernah sekalipun dibiarin jalan sendiri dalam ketakutan," imbuhnya lagi.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, keduanya pun dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga:
Soal Balikan sama Gading Marten, Gisella Anastasia: Ikuti Kehendak Tuhan

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus mereka sampai sekarang belum disidangkan di pengadilan. Sementara penyebar masif video mereka, PP dan MN lebih dulu jalani sidang.

Baca Juga:
Sikap Gisella Anastasia Bila Tak Boleh Beri Kesaksian Secara Virtual

Load More