Teddy Suami Lina. (Matamata.com)

Matamata.com - Alasan kliennya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi dibeberkan oleh sang pengacara, Feri Hudaya. Menurutnya, suami Lina Jubaedah ini tak segera mengembalikan aset milik kliennya dan dianggap mengulur-ulur waktu.

"Setelah kami tunggu waktu yang sudah diberikan tak ada iktikad baik. Mundur lagi satu minggu nggak ada, mundur lagi," kata Feri Hudaya saat dihubungi MataMata.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021).

Rizky Febian. (Youtube/WAWEntertainment)

Dari situ, Feri bersama Rizky Febian mendatangi Polda Jawa Barat untuk membuat laporan kepada Teddy Pardiyana. "Nah setelah itu baru kami buat laporan. Karena tak ada itikad baik dari pihak mereka," kata Feri Hudaya.

Baca Juga:
Resmi! Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

Bahwa laporan yang dibuat Rizky Febian bukan masalah soal harta warisan peninggalan Lina Jubaedah ditegaskan oleh Feri. Iky melaporkan Teddy karena tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya.

"Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy," kata Feri Hudaya menjelaskan.

Teddy Suami Lina dan Putri Delina. (Matamata.com)

Sebagai informasi, kepada sang ibu, Lina Jubaedah, Rizky Febian memang sempat menitipkan uangnya. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.

Baca Juga:
Buat Bayar Utang, Teddy Pardiyana Diduga Jual Mobil Rizky Febian

Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.

Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.

Teddy. (Youtube/HotmanParisShow)

Kabarnya, Teddy Pardiyana telah menjual beberapa aset tersebut. Namun, hal ini belum bisa dikonfirmasi oleh pengacara Rizky Febian.

Baca Juga:
Janji Serahkan Aset Rizky Febian, Teddy Pardiyana Belum Ada Kabar

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar pengacara Rizky Febian.

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," imbuhnya.

Load More