Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. (Instagram/@maell_lee)

Matamata.com - YouTuber, Maell Lee gugat cerai Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau pada 8 Maret 2021. Gugatan cerainya terdaftar dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.

Lantaran pernikahan mereka belum genap setahun, sidang gugatan cerai Maell Lee cukup mengejutkan.  Intan Ratna Juwita sendiri mengaku tak ingin bercerai dari Maell dan siap berubah untuk sang suami. 

Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. (Instagram/@martalovia)

Kabar terbaru, kasus gugatan cerai Maell Lee  terhadap Intan Ratna Juwita dianggap tidak memenuhi syarat formil. Hal ini karena Maell Lee menulis domisili tergugat.

Baca Juga:
Maell Lee Curhat ke Sule: Kelihatan Lucu Tapi Stress Pengen Bentur Kepala!

Kesalahan tersebut dinilai tidak memenuhi kompetensi relatif dari kewenangan pengadilan berdasarkan alamat tinggal tergugat.

"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata kuasa hukum Intan Ratna Juwita, Dewi Yulianti, saat dihubungi MataMata.com, Rabu (24/3/2021).

Saat ini Intan Ratna Juwita tinggal dan berdomisili di Kota Batam. Sehingga seharusnya penggugat mengajukan gugatan cerai ke istrinya di mana mereka tinggal bukan di kota lain, atau Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Intan Ratna Juwita Simpan Aib Maell Lee: Fatal, Jangan Sampai Orangtua Tahu

Istri Maell Lee, Intan Ratna Juwita. (MataMata.com/Ismail)

"Jadi salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar. Ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," jelas Dewi.

Menurut Dewi, setiap pengadilan memiliki batasan kewenangan. Hal tersebut menyebabkan Pengadilan Agama Pekanbaru dinilai tidak bisa mengadili perkara cerai yang diajukan Maell sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada," ucap Dewi Yulianti.

Maell Lee curhat ke Sule. (Youtube/SuleChannel)

Proses sidang cerai masih terus berlanjut walau Maell Lee dianggap salah menulis domisili sang istri. Rencananya sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan sela pada 29 Maret mendatang. 

Baca Juga:
Intan Ratna Juwita Berharap Hati Maell Lee Melunak dan Batal Cerai

Load More